Pendaftaran AKPI Angkatan 33 akan segera dibuka — persiapkan diri Anda. Lihat Selengkapnya

Pendaftaran AKPI Angkatan 33 akan segera dibuka — persiapkan diri Anda. Lihat Selengkapnya

Konferensi Insolvensi Indonesia 2026

16 Juli 2026 - 17 Juli 2026
09.25 WIB
The Meru Sanur. Bali, Indonesia

 

Konferensi Kepailitan Indonesia 2026

Seiring berkembangnya perdagangan global lintas yurisdiksi, perkara kepailitan dan restrukturisasi kini semakin sering melibatkan aset, kreditur, dan pemangku kepentingan dari berbagai negara. Kondisi ini menuntut adanya kerangka hukum yang mampu menangani kepailitan lintas batas secara terprediksi, kooperatif, dan efisien. Indonesia saat ini tengah mempersiapkan adopsi UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency sebagai bagian dari perubahan yang akan datang pada Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Penerapan kerangka hukum yang diakui secara internasional ini diharapkan dapat memperkuat rezim kepailitan Indonesia, mempermudah kerja sama antar-pengadilan, serta meningkatkan kepastian hukum bagi investor dan kreditur. Indonesia Insolvency Conference 2026 akan menjadi wadah diskusi antara para praktisi restrukturisasi dan kepailitan terkemuka, pembuat kebijakan, akademisi, serta hakim dari kawasan Asia-Pasifik.


Tema Konferensi

Dengan tema:

"Mengadopsi UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency sebagai Peta Jalan Masa Depan Praktik Restrukturisasi dan Kepailitan"

Konferensi ini akan membahas bagaimana Model Law tersebut dapat membentuk masa depan praktik restrukturisasi dan kepailitan di Indonesia maupun kawasan Asia-Pasifik. Berbagai sesi diskusi akan menghadirkan perspektif perbandingan dari negara-negara Asia-Pasifik yang telah lebih dahulu mengadopsi kerangka hukum tersebut.


Pembicara dan Pendukung

Konferensi ini akan menghadirkan para ahli kepailitan dan restrukturisasi terkemuka dari kawasan Asia-Pasifik, termasuk anggota Regional Restructuring & Insolvency Organization Forum (RRIOF).

Acara ini juga didukung oleh sejumlah organisasi profesional ternama, antara lain:

  • INSOL International — Asia Hub
  • ARITA (Australia)
  • IWIRC — International Women's Insolvency & Restructuring Confederation
  • Hong Kong Institute of Certified Public Accountants (CPA)
  • TMA — Turnaround Management Association
  • JFIP, IPAS, IPAM, INSOL India


Siapa yang Sebaiknya Mengikuti?

Konferensi ini ditujukan bagi para profesional dan akademisi dari Indonesia maupun kawasan Asia-Pasifik, termasuk:

  • Praktisi Kepailitan
  • Pengacara Restrukturisasi
  • Hakim dan Aparat Peradilan
  • Akademisi dan Peneliti
  • Institusi Keuangan
  • Pembuat Kebijakan dan Regulator
     

Biaya Konferensi


Early Bird (Sebelum 29 Juni 2026)

  • Anggota (PRIOF)*: Rp8.000.000
  • Non-Anggota: Rp9.000.000


Tarif Reguler (Setelah 29 Juni 2026)

  • Anggota (PRIOF)*: Rp9.000.000
  • Non-Anggota: Rp10.000.000


Peserta Internasional / Virtual

  • Per Orang: Rp10.000.000


Acara Golf (Opsional)

  • Per Orang: Rp2.300.000

Termasuk:

  • Jersey
  • Topi (Cap)
  • Sarapan
  • Makan Siang
  • Door Prize

* Berlaku untuk peserta konferensi fisik. Anggota RRIOF dan pendaftaran grup wajib menghubungi AKPI untuk proses registrasi. Tersedia diskon 10% untuk pendaftaran grup (minimal 3 peserta dari organisasi yang sama) dan diskon 15% untuk peserta yang pernah mengikuti acara sebelumnya.


Catatan Penting bagi Peserta

  • Pembayaran hanya dapat dilakukan secara elektronik (pembayaran online atau transfer bank/EFT). Pembayaran tunai maupun cek tidak diterima.
  • Peserta yang hadir secara langsung wajib membawa identitas berfoto (paspor, SIM, atau kartu identitas perusahaan) saat registrasi.
  • Peserta online akan menerima tautan akses unik melalui email paling lambat 24 jam sebelum acara dimulai.
  • Pembatalan secara tertulis yang dilakukan minimal 14 hari sebelum acara akan mendapatkan pengembalian dana penuh. Pembatalan setelah periode tersebut akan dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan penyelenggara.

Bagikan