Sejak 1998, AKPI memperkuat sistem kepailitan dan restrukturisasi di Indonesia secara berintegritas, kompeten, dan akuntabel.
AKPI bukan sekadar organisasi profesi, tetapi institusi yang membentuk standar nasional bagi Kurator dan Pengurus.


Mengenal Kurator
Kurator adalah profesional yang ditunjuk pengadilan untuk mengelola dan membereskan harta pailit.
Mengenal Kurator
Kurator merupakan profesi yang berperan penting dalam proses kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dengan kewenangan yang diberikan oleh pengadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Kurator bertugas mengelola, mengamankan, dan membereskan harta debitur secara profesional, independen, serta berlandaskan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Mengenal Pengurus
Pengurus adalah profesi yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk mengelola harta debitur selama proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Bersama debitur, Pengurus memastikan proses restrukturisasi utang berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tujuan mencapai perdamaian yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
Mengenal Kurator
Kurator merupakan profesi yang berperan penting dalam proses kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dengan kewenangan yang diberikan oleh pengadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Kurator bertugas mengelola, mengamankan, dan membereskan harta debitur secara profesional, independen, serta berlandaskan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Mengenal Pengurus
Pengurus adalah profesi yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk mengelola harta debitur selama proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Bersama debitur, Pengurus memastikan proses restrukturisasi utang berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tujuan mencapai perdamaian yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Struktur kepengurusan AKPI
Informasi lengkap mengenai susunan Badan Pengurus Harian, Dewan Penasihat, dan Dewan Sertifikasi.

Struktur kepengurusan AKPI
Informasi lengkap mengenai susunan Badan Pengurus Harian, Dewan Penasihat, dan Dewan Sertifikasi.





