Pendaftaran AKPI Angkatan 33 akan segera dibuka — persiapkan diri Anda. Lihat Selengkapnya

Pendaftaran AKPI Angkatan 33 akan segera dibuka — persiapkan diri Anda. Lihat Selengkapnya

Sejak 1998, AKPI memperkuat sistem kepailitan dan restrukturisasi di Indonesia secara berintegritas, kompeten, dan akuntabel.

AKPI bukan sekadar organisasi profesi, tetapi institusi yang membentuk standar nasional bagi Kurator dan Pengurus.

Mengenal Kurator

Kurator adalah profesional yang ditunjuk pengadilan untuk mengelola dan membereskan harta pailit.

1

Mengenal Kurator

Kurator merupakan profesi yang berperan penting dalam proses kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dengan kewenangan yang diberikan oleh pengadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Kurator bertugas mengelola, mengamankan, dan membereskan harta debitur secara profesional, independen, serta berlandaskan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

2

Mengenal Pengurus

Pengurus adalah profesi yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk mengelola harta debitur selama proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Bersama debitur, Pengurus memastikan proses restrukturisasi utang berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tujuan mencapai perdamaian yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Struktur kepengurusan AKPI

Struktur kepengurusan AKPI

Informasi lengkap mengenai susunan Badan Pengurus Harian, Dewan Penasihat, dan Dewan Sertifikasi.

Your Gateway to Professional Growth.

Playstore
Appstore